4,1 Juta Kartu Indonesia Pintar Diberikan Khusus untuk Anak Putus Sekolah
Mendikbud Muhadjir Effendi menyebut dari 17,9 juta Kartu
Indonesia Pintar (KIP), baru 63 persen yang telah terdistribusi.
Sebanyak 4,1 juta dari 17,9 juta KIP tersebut diperuntukkan bagi
anak-anak putus sekolah.
"Dari 17,9 juta KIP yang tercetak, 13,8
Juta Kartu Indonesia Pintar dialokasikan untuk pendidikan formal dan
sisanya 4,1 juta kita alokasikan untuk anak-anak usia sekolah yang tidak
sekolah," ujar Direktorat Jenderal Paud dan Dikmas Kemendikbud Harris
Iskandar di sela-sela Peringatan Hari Aksara International ke 50 di
Palu, Sulawesi Tengah, JUMAT (21/10/2016).
Harris mengatakan,
pihaknya menggandeng TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penangulangan
Kemiskinan) untuk memperoleh data anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"2,9
juta telah didistribusikan kepada penerima KIP sesuai nama dan alamat.
Jadi sudah tidak ada alasan kalau KIP itu menumpuk di satu kantor
kecamatan atau kelurahan," imbuhnya.
Harris juga meminta pegiat
pendidikan atau Pemda setempat melakukan penyisiran, khususnya untuk
anak-anak putus sekolah. Sehingga dapat meningkatkan nilai mutu
pendidikan masyarakat Indonesia.
"Kami minta kalau ada tetangga
di sekeliling kita atau kerabat yang dirasakan sulit untuk sekolah dan
memegang kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dapat direkomendasikan
untuk KIP ini. Sehingga dapat memberikan motivasi dan mengajak anak
putus sekolah tersebut kembali ke sekolah. Mereka juga dapat mengikuti
program kesetaraan paket A,B, dan C atau kursus pelatihan," imbuhnya.
"Selain
itu juga Disdik dapat membantu siswa yang telah mendapatkan KIP dan
sudah masuk sekolah. Baik itu program kesetaraan atau kursus pelatihan
dapat didaftarkan ke Dapodik, sehingga mereka juga bisa mendapatkan BOP
(Bantuan Opersional Pendidikan)," lanjut Harris.
Menurut Harris
selama ini dinas pendidikan di daerah masih menunggu penerima KIP di
kantor. Seharusnya paradigma lama seperti itu sudah ditinggalkan.
"Makanya
saya minta teman-teman untuk jemput bola, tinggalkan kebiasaan
pelayanan masyarakat yang duduk di kantor. Sekarang turun ke lapangan
dan mulai melakukan validasi kembali agar tepat sasaran," paparnya.
Harris
menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan harapan agar lembaga sertifikasi
kompetensi diakui keberadaannya. Lembaga sertifikasi ini penting dalam
menentukan tingkat kompetensi lulusan kursus dan pelatihan di dunia
kerja.
"Program ini penting kami bahas agar semua peserta mampu
memperkuat peran pendidikan non formal dalam meningkatkan daya saing
tenaga kerja," pungkasnya.
